Polisi Gerebek 4 Kurir Narkoba di Jakut: 14521 Butir Ekstasi Senilai Rp15 Miliar Disita
Upaya pemberantasan narkoba kembali membuahkan hasil. Polisi berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir ekstasi di Jakarta Utara dengan menangkap empat kurir yang terlibat dalam jaringan pengedaran barang haram tersebut.
Penggerebekan di Beberapa Titik
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus ini setelah melakukan penyelidikan intensif selama beberapa pekan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas bergerak cepat melakukan penggerebekan di beberapa lokasi di Jakarta Utara.
Dari operasi tersebut, empat kurir berinisial A, B, C, dan D berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti. Polisi juga menyita barang bukti berupa 14.521 butir ekstasi yang diperkirakan bernilai lebih dari Rp15 miliar di pasaran gelap.
Jaringan Pengedar Skala Besar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Nama Fiktif) mengatakan, para kurir ini merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba berskala besar. “Barang bukti yang kami amankan bukan untuk konsumsi pribadi, tetapi untuk diedarkan ke beberapa wilayah di Jabodetabek,” ujarnya.
Polisi menduga barang haram tersebut berasal dari sindikat internasional yang mencoba memasok narkoba ke Indonesia melalui jalur laut. Saat ini, penyidik masih menelusuri siapa dalang utama di balik distribusi besar-besaran ini.
Upaya Pencegahan dan Tindak Lanjut
Setelah penangkapan, keempat kurir langsung digelandang ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terancam dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Polisi juga berencana memperluas penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. “Kami tidak berhenti di kurir. Kami akan memburu pemasok utama dan memastikan rantai peredaran narkoba ini terputus,” tegas salah satu penyidik.
Ancaman Peredaran Narkoba
Kasus ini menjadi peringatan nyata bahwa peredaran narkoba di Indonesia masih menjadi ancaman serius. Ribuan butir ekstasi yang berhasil disita menunjukkan skala peredaran yang masif dan potensi kerugian besar bagi generasi muda jika barang tersebut sampai ke tangan konsumen.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi apabila melihat aktivitas mencurigakan.