Puan Soroti Pembacokan Jaksa: Negara Tak Boleh Takut pada Intimidasi Ormas
Dunia hukum Indonesia kembali diguncang oleh aksi kekerasan yang menyasar aparat penegak hukum. Seorang jaksa dilaporkan menjadi korban pembacokan yang diduga dilakukan oleh anggota organisasi masyarakat (ormas). Insiden ini langsung menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Ketua DPR RI Puan Maharani, yang dengan tegas menyuarakan penolakannya terhadap segala bentuk intimidasi terhadap institusi hukum.
Dalam pernyataannya, Puan menekankan bahwa negara tidak boleh tunduk pada tekanan kelompok mana pun, termasuk ormas yang melakukan kekerasan. Ia menegaskan bahwa tindakan premanisme dalam bentuk apapun, terlebih terhadap aparat negara, merupakan bentuk ancaman serius terhadap supremasi hukum.
Kekerasan terhadap Jaksa: Simbol Perlawanan terhadap Hukum
Kasus pembacokan terhadap jaksa ini menjadi sorotan karena tidak hanya mencederai fisik korban, tetapi juga mencoreng wibawa institusi hukum. Aksi kekerasan tersebut diduga berkaitan dengan upaya jaksa menjalankan tugasnya dalam penegakan hukum terhadap anggota ormas tertentu.
Menurut Puan, insiden ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan bentuk nyata dari perlawanan terhadap keadilan. Ia menyebut bahwa jika dibiarkan, kasus seperti ini dapat menjadi preseden buruk yang membuat aparat hukum enggan bertindak karena takut akan ancaman fisik atau tekanan dari kelompok tertentu.
“Tidak boleh ada satu pun aparat hukum yang bekerja di bawah bayang-bayang ketakutan. Negara harus hadir melindungi mereka yang menegakkan hukum,” ujar Puan dalam pernyataan resminya.
Tegas Terhadap Intimidasi Ormas
Puan juga menyerukan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum agar bersikap tegas terhadap ormas yang terbukti menggunakan cara-cara kekerasan dalam menyampaikan aspirasi atau mempertahankan kepentingan. Ia menilai bahwa keberadaan ormas harus tetap dalam koridor hukum, bukan malah menjadi alat intimidasi dan kekerasan di tengah masyarakat.
“Kebebasan berorganisasi dijamin undang-undang, tapi tidak untuk menyebarkan teror. Jangan ada toleransi terhadap ormas yang melawan hukum dengan cara brutal,” tegasnya.
Ia meminta agar proses hukum terhadap pelaku pembacokan berjalan tanpa tekanan dan transparan, sekaligus menjadi sinyal bahwa negara tidak akan ragu menghadapi upaya pelemahan hukum oleh pihak mana pun.
Pesan Tegas untuk Penegak Hukum dan Masyarakat
Dalam penutup pernyataannya, Puan mengingatkan bahwa keberanian penegak hukum harus dijaga dengan dukungan penuh dari negara dan masyarakat. Ia juga mengajak publik untuk tidak membiarkan kekerasan menjadi alat menyelesaikan persoalan.
“Saat aparat penegak hukum diserang, sesungguhnya yang dilukai adalah keadilan itu sendiri,” ujar Puan.
Saatnya Negara Menunjukkan Taring
Kejadian tragis yang menimpa seorang jaksa menjadi ujian bagi ketegasan negara dalam menjaga wibawa hukum. Seruan Puan Maharani menjadi pengingat bahwa dalam negara hukum, tidak boleh ada ruang bagi intimidasi, teror, maupun premanisme yang dibungkus oleh nama organisasi.
Kini publik menanti, apakah seruan ini akan direspons dengan tindakan konkret oleh aparat, atau kembali menjadi catatan kelam yang tertumpuk dalam lembaran kasus yang tak kunjung terselesaikan.