Viral di Media Sosial: Oknum Polisi Polda Sumsel Promosikan Judi Sabung Ayam Lewat Video
Sebuah video yang menampilkan seorang oknum anggota kepolisian diduga mempromosikan judi sabung ayam beredar luas di media sosial. Video tersebut menjadi viral dan menuai beragam reaksi dari masyarakat. Dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam praktik perjudian ini memicu keprihatinan publik, mengingat tugas utama kepolisian adalah menegakkan hukum, bukan justru melanggarnya.
Video Promosi Judi Sabung Ayam Beredar
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria berseragam polisi tengah berbicara tentang ajakan mengikuti judi sabung ayam. Video ini diduga direkam di Sumatera Selatan dan langsung menarik perhatian warganet setelah tersebar di berbagai platform media sosial. Banyak pihak yang mengecam tindakan tersebut karena dianggap mencoreng citra kepolisian sebagai lembaga penegak hukum.
Judi sabung ayam sendiri merupakan aktivitas ilegal di Indonesia dan telah diatur dalam Pasal 303 KUHP sebagai bentuk perjudian yang dilarang. Oleh karena itu, keterlibatan oknum aparat dalam praktik ini menjadi isu serius yang harus ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Respons Kepolisian dan Masyarakat
Menanggapi viralnya video tersebut, pihak kepolisian setempat menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, oknum polisi yang terlibat dapat dikenakan sanksi tegas, baik secara etik maupun pidana.
Sementara itu, masyarakat mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap peristiwa ini. Banyak yang berharap agar kepolisian bertindak tegas terhadap anggotanya yang terbukti melanggar hukum. Selain itu, muncul desakan agar reformasi internal di tubuh kepolisian semakin diperketat guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Komitmen Kepolisian dalam Penegakan Hukum
Kasus ini menjadi ujian bagi institusi kepolisian dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan. Kepercayaan publik terhadap kepolisian sangat bergantung pada bagaimana kasus-kasus seperti ini ditangani. Jika dibiarkan, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dapat semakin menurun.
Oleh karena itu, diharapkan pihak kepolisian tidak hanya menindak oknum yang terlibat, tetapi juga memperkuat pengawasan internal agar setiap anggota kepolisian tetap menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan integritas.