Dari Mimbar ke Meja Pemeriksaan: Profil Ustadz Khalid Basalamah di Tengah Isu Korupsi Haji
Nama Ustadz Khalid Basalamah selama ini dikenal luas sebagai salah satu dai kondang di Indonesia, dengan jutaan pengikut di media sosial dan majelis taklim yang rutin dipadati jamaah. Namun kini, sorotan publik mengarah pada arah yang berbeda. Sang ustadz diberitakan turut dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
Meski belum berstatus tersangka, kehadirannya dalam proses penyidikan menandai babak baru dalam keterlibatan tokoh agama dalam pengusutan kasus korupsi di sektor pelayanan ibadah.
Siapa Khalid Basalamah?
Ustadz Khalid Basalamah lahir di Makassar pada 1 Mei 1975. Ia merupakan lulusan Universitas Islam Madinah, Arab Saudi, yang dikenal sebagai salah satu kampus ternama untuk studi Islam. Setelah menyelesaikan pendidikan tinggi di Timur Tengah, ia kembali ke Indonesia dan aktif berdakwah, terutama melalui ceramah bertema tauhid, akidah, dan sunnah Nabi.
Dengan gaya ceramah yang lugas dan berlandaskan dalil kuat, Khalid Basalamah cepat meraih simpati umat, terutama kalangan muda. Ia juga dikenal karena dakwahnya yang konsisten mengajak umat meninggalkan praktik-praktik yang dianggap menyimpang dari syariat Islam.
Selain berdakwah di berbagai kota besar, ia aktif di media sosial dengan jutaan pengikut di YouTube, Instagram, dan Telegram. Banyak ceramahnya yang viral dan menjadi rujukan bagi generasi Muslim digital.
Terseret Isu Kuota Haji Khusus
Kabar mengenai pemeriksaan Khalid Basalamah oleh KPK sontak mengejutkan publik. Dalam pernyataan resmi, KPK menyebut bahwa ia diperiksa sebagai saksi untuk mengklarifikasi aliran informasi dan kemungkinan keterlibatan pihak-pihak non-pemerintah dalam pengaturan kuota haji khusus.
Kuota haji khusus, yang dikelola secara terbatas oleh pihak swasta melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), kerap menjadi sorotan karena dugaan praktik “jual beli kursi” yang melibatkan oknum-oknum tertentu. Dalam konteks ini, KPK tengah mendalami adanya pengaturan tidak wajar dan transaksi mencurigakan.
Nama Khalid disebut karena kedekatannya dengan beberapa penyelenggara haji dan perannya dalam beberapa kegiatan keagamaan yang diduga terkait dengan program haji khusus tersebut.
Respons dan Klarifikasi
Pihak Ustadz Khalid melalui tim hukum menyampaikan bahwa kehadiran kliennya dalam pemeriksaan adalah bentuk kooperatif dan transparan terhadap proses hukum. Ia juga menegaskan bahwa ustadz tidak pernah terlibat dalam praktik yang bertentangan dengan hukum, dan menyerahkan sepenuhnya proses kepada aparat penegak hukum.
“Beliau hadir sebagai warga negara yang taat hukum dan menghormati kerja KPK. Tidak ada keterlibatan dalam pengelolaan kuota atau proyek haji,” ujar kuasa hukumnya.
Dukungan dan Sorotan Publik
Sebagian pengikutnya menyampaikan dukungan melalui media sosial dengan tagar #KamiBersamaUstadzKhalid. Namun tak sedikit juga yang menyerukan pentingnya transparansi dari tokoh agama dalam kasus-kasus publik, mengingat peran besar mereka dalam membentuk opini umat.
Kasus ini menyoroti realitas bahwa dunia dakwah dan politik pelayanan publik tidak selalu berjalan di jalur yang steril. Publik pun kini menanti kejelasan dari KPK — apakah ini sekadar klarifikasi biasa, atau akan berkembang lebih jauh.